X lalu menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki senjata seperti yang dituduhkan polisi. Ia juga mengatakan, pihaknya tidak melakukan provokasi saat kejadian.
"Soal tuduhan kepemilikan senjata tajam dan senjata api itu enggak ada di kita. Dan untuk baku tembak di tol enggak ada. Di FPI itu enggak ada, bukan punya kita (senjata) dan itu fitnah," ucapnya.
Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas kejadian ini.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Berkerumun dan Minta Ditahan, FPI Enggan Beri Imbauan
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi.
Setelah itu, baku tembak terjadi dan mengakibatkan dua anggota laskar FPI tewas.
Kemudian, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, mereka disebut mencoba merebut senjata polisi saat berada dalam mobil menuju Polda Metro Jaya.
Polisi lalu melepaskan tembakan dan anggota laskar FPI dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi menyebutkan, hasil rekonstruksi tersebut belum final. Polisi membuka kemungkinan dilakukannya rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.