JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menerima masukan terkait arah penyidikan peristiwa bentrok antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya mengusut perihal dugaan penyerangan petugas oleh anggota laskar FPI.
“Proses yang kami tangani terkait laporan penyerangan terhadap petugas. Tentunya kami akan mendudukan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, kami juga akan mengakomodir,” kata Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Ia menuturkan, proses penyidikan kini masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Selain itu, polisi juga telah melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, dengan total 58 adegan yang diperagakan di empat tempat kejadian perkara (TKP).
Listyo mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan adanya rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Bareskrim pun mempersilakan pihak yang memiliki informasi perihal peristiwa itu untuk melapor ke penyidik.
“Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi-saksi baru, yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan dalam melengkapi penyidikan,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Lakukan 58 Adegan Rekonstruksi Bentrok dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Listyo berjanji pihaknya akan transparan dan profesional dalam menangani perkara itu.
Sebelumnya, dari rekonstruksi pada Senin dini hari, kejadian bermula dari kendaraan polisi yang dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.
Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi.
Akibatnya, dua anggota laskar tewas. Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final
Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.