Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekam Jejak Buronan Bom Bali I Menurut Catatan Densus 88

Kompas.com - 14/12/2020, 18:24 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman tidak hanya menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002.

Adapun, Zulkarnaen ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Ia sebelumnya buron selama 18 tahun.

"Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

"Kasus Bom Marriot pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, kasus bom Bali II pada tahun 2005." tuturnya.

Baca juga: Densus Tangkap Buronan Bom Bali I di Lampung

Selain itu, menurut catatan Densus 88, Zulkarnaen menjadi arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998-2000.

Zulkarnaen juga disebut menjadi otak dalam peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada 1 Agustus 2000.

Ramadhan menuturkan, Zulkarnaen merupakan salah satu petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

“Yang bersangkutan adalah pimpinan askari markaziyah JI, yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun,” ujarnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 18 Tahun Tragedi Bom Bali I

Zulkarnaen juga diduga menyembunyikan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang merupakan salah satu aset dari kelompok JI.

Upik Lawanga telah lebih dahulu ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

Adapun Upik Lawanga merupakan penerus teroris Dr Azahari yang sudah meninggal dunia. Upik Lawanga bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com