Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tunggu Dokumen dari Sinovac Terkait Kehalalan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 12/12/2020, 14:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunggu kelengkapan dokumen untuk memastikan kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang didatangkan Pemerintah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, dokumen yang dibutuhkan itu terkait pembiakan vaksin.

"Salah satunya ada dokumen untuk kepentingan pembiakan vaksin yang itu cukup esensial bagi tim dari ahli LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halalnya untuk bisa menjadi bahan telaahan di dalam penetapan fatwanya," kata Asrorun dalam diskusi 'Polemik' yang disiarkan akun Youtube MNC Trijaya, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Diperkirakan Mulai Bisa Diberikan Februari 2021

Asrorun menuturkan, MUI bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan sudah melakukan audit terhadap Sinovac pada November 2020 lalu.

"Hasil auditing-nya yang salah satunya adalah, masih menunggu ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk segera dilengkapi, nah posisinya sampai di situ," ujar Asrorun.

Asrorun mengatakan, MUI akan memberikan perhatian khusus terkait aspek kehalalan vaksin tersebut.

Selain menunggu kelengkapan dokumen, MUI juga masih menunggu kepastian izin edar yang sekarang masih diproses oleh BPOM.

Ia menambahkan, aspek kehalalan harus tetap diperhatikan dalam proses vaksinasi Covid-19.

"Bukan berarti kemudian kita mengabaikan halal-haram karena dalam konteks keagamaan halal haram itu separuh agama, dan itu dijamin oleh konstitusi kita," kata dia.

Asrorun menjelaskan, tidak ada masalah apabila proses produksi vaksin tersebut memenuhi standar halal.

Namun, apabila proses produksi vaksin tidak memenuhi standar halal tetapi sudah memenuhi aspek keamanan, maka yang harus dilihat adalah besar-kecilnya manfaat.

"Prinsipnya bisa jadi boleh menggunakan suatu zat yang asalnya tidak halal, dalam hal ini haram, untuk digunakan untuk tujuan yang lebih besar, tetap dia haram tetapi bisa dibolehkan," ujar Asrorun.

Diberitakan, sebanyak 1,2 dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, MUI Sebut Aspek Kehalalan Tak Boleh Diabaikan

Presiden Joko Widodo mengatakan, butuh waktu sekitar tiga hingga empat pekan bagi BPOM untuk mengkaji dan mengeluarkan izin edar darurat vaksin tersebut.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang tiba pada Minggu malam merupakan vaksin siap suntik. Jokowi mengatakan, akan ada 1,8 juta dosis vaksin siap suntik yang akan tiba pada Januari 2021.

Selain itu pada Januari 2021 juga akan tiba 45 juta dosis bahan baku curah untuk pembuatan vaksin Covid-19. Sebanyak 45 juta dosis itu akan tiba dalam dua gelombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com