JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020, tim pemenangan, serta pendukungnya tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa usai pencoblosan pada Rabu (9/12/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono meminta publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Lawan Kotak Kosong, Pasangan Arif-Rista Sementara Unggul di Pilkada Kebumen
Hingga saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung.
Argo nenuturkan, personel TNI-Polri akan mengawal surat suara dan kotak suara dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat provinsi.
"Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi," tuturnya.
Untuk melakukan pengamanan, Polri mengerahkan sekitar 192.000 personel, termasuk 139 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Pati dan pamen itu dikerahkan dalam rangka mengecek kesiapan kesehatan anggota, mengawal distribusi logistik pilkada, serta memotivasi anggota.
Baca juga: Quick Count Cyrus Network Pilkada Cianjur, Herman-TB Mulyana Unggul
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penyelenggaraan pilkada pada tahun ini berbeda dibanding sebelumnya karena dilaksanakan dalam saat pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.