JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau semua pihak tidak lengah setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 selesai dilakukan.
Sebab, masih ada proses penghitungan suara yang mana tetap ada potensi terjadi kerumunan.
Menurut Doni, berdasarkan pemantauan Satgas dari 270 daerah yang menggelar pilkada pada Rabu (9/12/2020), tercatat tingkat kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan di TPS berkisar antara 89-96 persen.
"Namun, kita harapkan jangan kita puas. Sekali lagi tidak boleh puas dulu karena tahapan tugas untuk pilkada ini belum berakhir," ujar Doni dalam konferensi pers virtual "Monitoring Pelaksanaan Pilkada", yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Rabu.
Baca juga: Pilkada Tangsel, Muhamad-Sara Menang di TPS Muhamad Mencoblos
"Hari ini saja untuk kegiatan penghitungan suara, kemungkinan terjadinya kerumunan masih akan ada. Karenanya jangan lengah, jangan kendor, selalu cerewet, selalu nyinyir, selalu mengingatkan," lanjutnya.
Dia mencontohkan, pada Rabu pagi ada provinsi penyelenggara pilkada yang terpantau tingkat kepatuhan protokol kesehatannya rendah.
Sementara itu, teguran yang diberikan petugas kepada pemilih sangat rendah.
Mengetahui hal itu, Satgas menghubungi pejabat terkait di provinsi itu.
"(Lalu) kita lihat datanya sudah masuk di kelompok 10 besar (kepatuhan tertinggi). Artinya apa? Kalau ada pemberitahuan, pasti akan ada perubahan," ungkap Doni.
Belajar dari kondisi itu, Doni meminta kerja sama pemerintah pusat dan daerah agar tahapan penghitungan suara tetap berjalan dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Langit Manado Tampak Warna-warni Saat Pilkada, Ini Penjelasan BMKG
"Ini semata-mata demi keselamatan bangsa kita. Demi menghindarkan masyarakat kita dari ancaman Covid-19," tambah Doni.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dilaksanakan Rabu hari ini di tengah pandemi Covid-19.
Pilkada akan terselenggara di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.