Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Pemda dan Sekolah Buat Peta Zona Kerawanan Covid-19

Kompas.com - 09/12/2020, 11:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Budang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah membuat peta zona kerawanan Covid-19.

Hal tersebut harus dilaakukan menjelang rencana dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau pada Januari 2021.

"Pemetaan secara detail tersebut perlu dilakukan karena setiap daerah memiliki kondisi yang mungkin tak terdeteksi," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Jokowi Tak Secara Khusus Dampingi Gibran atau Bobby

Muhadjir mencontohkan, apabila satu daerah ditetapkan sebagai zona merah, maka bisa jadi ada wilayah zona hijau di dalamnya.

Hal tersebut pun berlaku sebaliknya, yakni apabila suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau, maka bisa jadi terdapat wilayah zona merah di dalamnya.

"Sebetulnya kepala daerah dan pemerintah daerah harus berani mengambil langkah yang cermat dan mengambil keputusan terutama dalam kaitannya dengan proses belajar-mengajar ini," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, apabila anak-anak semakin lama tidak bersekolah, maka moral dan perilaku anak bisa terus merosot.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta agar pemerintah daerah bersama pihak sekolah bisa mempersiapkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca juga: Satgas Covid-19: Belum Ada Penundaan Pilkada di Zona Merah

Protokol kesehatan itu mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, meminimalisir murid-murid agar tidak berkerumun, dan menyediakan masker untuk mereka.

"Patuhi protokol sebaik mungkin. Kalau itu dilakukan saya yakin sekolah-sekolah masih bisa jalan. Jika suatu saat ada kasus di sekolah segera ditangani dengan baik terutama dengan melibatkan satgas Covid-19 setempat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Nadiem Minta Pemda Pertimbangkan Izin Pembelajaran Tatap Muka secara Matang

Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran.

"Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” kata Nadiem pada Jumat (20/11/2020) lewat akun YouTube Kemendikbud RI.

Adapun kebijakan pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com