Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Minta Pemerintah Evaluasi Program Bansos Pandemi Covid-19

Kompas.com - 08/12/2020, 12:58 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mengevaluasi berbagai program bantuan sosial (bansos) dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

Program bansos yang dilaksanakan pemerintah mulai dari paket sembako hingga bantuan langsung tunai (BLT).

"Setiap kebijakan memang harus dievaluasi. Kita lihat efektivitas kebijakan tersebut. Termasuk soal bansos dalam bentuk sembako," kata Ace saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: 3 Mobil Diamankan KPK saat OTT Kasus Bansos Covid-19, Diduga Hasil Suap

Terkait bansos paket sembako, Ace mengatakan DPR sejak awal sudah mengingatkan Kementerian Sosial untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, DPR juga mengingatkan agar data calon penerima bantuan betul-betul akurat.

"Kami juga minta distribusinya selain transparan dan akurat penerimanya juga jangan sampai melanggar protokol Covid-19. Kami sejak awal mengingatkan itu," tutur dia.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi VIII, Kemensos melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan eksternal terhadap program bansos.

Ace mengatakan, DPR yang memiliki fungsi pengawasan juga melakukan tugasnya. Selain itu, ada pula pengawasan internal di Kemensos.

"Kemensos menyampaikan kepada kami bahwa mereka sudah bekerja sama dengan KPK dan BPK untuk memastikan bahwa proses sejak pengadaan hingga distribusi ke para penerima dilakukan dengan melibatkan baik pengawasan internal maupun eksternal," ujar Ace.

Baca juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Diminta Terapkan Tuntutan Pidana Maksimal

Ke depan, dia berharap fungsi pengawasan baik internal maupun eksternal berjalan optimal.

Ace mengatakan bahwa masyarakat juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah, apalagi perihal bansos yang penerimanya merupakan masyarakat sendiri.

"Kalau ada kelompok masyarakat mengawasi, saya kira ini baik. Karena masyarakat sendiri yang mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial ini. Rasa-rasanya pengawasan sangat berlapis, dari internal dan eksternal," kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu (6/12/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara ebagai tersangka kasus korupsi terkait bansos untuk warga.

Menurut keterangan KPK, Juliari bersama dua pejabat pembuat komitmen diduga menyepakati biaya Rp 10.000 per paket sembako senilai Rp 300.000 untuk wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Mensos Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Diminta Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

 

Adapun paket bansos sembako di Kemensos memiliki nilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan selama dua periode.

Pada pelaksanaan paket bansos periode pertama diduga biaya yang terkumpul Rp 12 miliar. Juliari diduga menerima Rp 8,2 miliar.

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, sejak Oktober sampai Desember 2020, terkumpul biaya senilai Rp 8,8 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com