Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2020, 11:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan permohonan izin ekspor benih lobster oleh PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang pihak swasta bernama Deden Deni dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobter yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Senin (7/12/2020) kemarin.

"(Deden Deni) didalami mengenai pengetahui saksi tentang aktivitas PT ACK dalam pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

Baca juga: KPK Panggil Ajudan dan Sespri Edhy Prabowo sebagai Saksi

Ali menuturkan, penyidik juga memeriksa pegawai PT Dua Putra Perkasa Betha Maya Febiana sebagai saksi, pada Senin kemarin.

Dalam pemeriksaan terhadap Betha, penyidik mengonfirmasi soal proses dan data aktivitas keuangan PT DPP.

Dalam kasus ini, PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP sebesar Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Baca juga: Kasus Suap Izin Ekspor Bibit Lobster, KPK Panggil Staf Edhy Prabowo

Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT ACK dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT DPP Suharjito.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun, diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).

Selain Edhy, enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Megawati Rajin Bertemu Nelayan sampai Badannya Bau Ikan

Cerita Megawati Rajin Bertemu Nelayan sampai Badannya Bau Ikan

Nasional
Arsjad Rasjid Sebut Susunan TPN Ganjar Akan Diumumkan Bertahap

Arsjad Rasjid Sebut Susunan TPN Ganjar Akan Diumumkan Bertahap

Nasional
Panglima Yudo Pimpin Sertijab Letjen Suhartono Jadi Irjen TNI

Panglima Yudo Pimpin Sertijab Letjen Suhartono Jadi Irjen TNI

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Banjir Bandang New York

Kemenlu: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Banjir Bandang New York

Nasional
Cerita Megawati Sarapan Umbi-umbian, Jagung dan Sukun Hampir Tiap Hari...

Cerita Megawati Sarapan Umbi-umbian, Jagung dan Sukun Hampir Tiap Hari...

Nasional
Survei Indikator Politik, Harga Kebutuhan Pokok Paling Mendesak Diselesaikan Presiden Selanjutnya

Survei Indikator Politik, Harga Kebutuhan Pokok Paling Mendesak Diselesaikan Presiden Selanjutnya

Nasional
Megawati Sebut Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan Bikin Amburadul

Megawati Sebut Ganti Pemimpin Ganti Kebijakan Bikin Amburadul

Nasional
Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Nasional
Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Nasional
Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Nasional
Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Nasional
Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Nasional
Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: 'Dirut' yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: "Dirut" yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Nasional
Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com