Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuturan Novel Baswedan yang Mengaku Sempat Berencana Mundur dari KPK

Kompas.com - 07/12/2020, 23:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sempat memiliki rencana untuk mengundurkan diri dari KPK setelah revisi UU KPK yang dinilai telah melemahkan KPK.

"Saya pernah berencana mengundurkan diri dari KPK dan kemudian saya pertimbangkan dan bicara dengan beberapa kawan dan rencana itu sementara saya tunda," kata Novel dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan akun Youtube BEM UI, Senin (7/12/2020).

Novel menuturkan, ia masih akan berada di KPK selama dapat berkerja secara objektif, profesional, dan independen.

"Pada posisi benar-benar saya merasa tidak bisa bekerja dengan objektif, dengan profesional, dan independensinya betul-betul sulit untuk bisa bekerja dengan independen, maka saya akan memutuskan untuk keluar," ujar Novel.

Baca juga: Dua Menteri Tersangka Korupsi, KPK Didorong Segera Lakukan Pencegahan Agar Kasus Serupa Tak Terulang

Novel menuturkan, revisi UU KPK yang mengatur pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara berpotensi mengikis independensi KPK.

Ia mengaku sudah mendengar beberapa cerita dari sejumlah ASN yang mengeluh tidak bisa bekerja dengan independen dan lepas dari berbagai intevensi.

"Kalau pegawainya tidak independen maka bagaimana bisa kemudian melakukan tugas dengan objektif dan profesional," ujar Novel.

Novel pun mengambil sikap untuk mendukung siapapun yang mau memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh.

Oleh karena itu, apabila KPK sudah tidak serius memberantas korupsi, mengundurkan diri dari KPK menjadi salah satu opsi bagi Novel.

"Tentunya kita tidak sedang mendukung orang, kita tidak sedang mendukung lembaga, tapi kita mendukung siapaun yang sedang mau memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh," kata dia.

Baca juga: KPK Bertemu Mantan Pimpinan hingga Tokoh Agama, Bahas Pemberantasan Korupsi

KPK mencatat sejauh ini terdapat 38 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri selama periode Januari hingga November 2020.

Salah satu pegawai yang mundur dari KPK ialah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan, keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah setelah revisi UU KPK disahkan.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com