Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Kajian MUI soal Kehalalan Vaksin Sinovac Sudah Selesai

Kompas.com - 07/12/2020, 19:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan kajian terhadap kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac.

Menurut Muhadjir, selanjutnya MUI akan menerbitkan fatwa dan sertifikasi halal Sinovac.

"Perkembangan terakhir dari persyaratan halal vaksin Sinovac, dilaporkan bahwa kajian dari BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan LPOM MUI atau (Lembaga) Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia telah selesai," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Senin (7/12/2020).

"Dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," tuturnya. 

Baca juga: Menko PMK Ungkap Kelompok yang Diprioritaskan dalam Vaksinasi Covid-19

Muhadjir menyampaikan terima kasih kepada MUI. Ia mengatakan, MUI telah bekerja keras untuk melakukan kajian terkait kehalalan vaksin.

Namun demikian, kata Muhadjir, jika ditinjau dari hukum agama, seandainya pun vaksin tidak halal, bukan berarti tak dapat digunakan. Sebab, kebutuhan vaksin mendesak untuk menghindari kematian.

Tetapi, jika ternyata ditemukan vaksin yang halal, maka vaksin yang tidak halal tidak boleh digunakan.

"Ketika dihadapkan pilihan antara vaksin yang tidak halal dan vaksin yang halal kemudian kita memilih yang tidak halal itu yang tidak boleh. Karena itu atas keputusan ini saya kira sangat tepat," kata Muhadjir. 

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Indonesia

Muhadjir menyebut, vaksinasi setidaknya punya empat tujuan besar. Pertama, untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan Covid-19.

Kedua, untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity dengan cara menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan dari ancaman virus corona.

"Yang ketiga adalah melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan, dan yang terakhir adalah mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dampak negatif dari akibat menurunnya atau terjadinya hibernasi ekonomi di Indonesia atau di negara kita," kata dia. 

Baca juga: Jokowi: Alhamdulillah, Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi Covid-19 baru dapat dilakukan setelah melalui evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penerbitan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksinasi belum dapat dilakukan saat ini, meski vaksin Covid-19 buatan perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, sudah tiba di Indonesia.

"Vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual Kedatangan Vaksin Covid-19, yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

"Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com