JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, Juliari ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari, yakni hingga 25 Desember.
Juliari dan juga akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK Kavling C-1.
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Bertemu Pimpinan KPK Bahas Pencegahan Korupsi Bansos
Politisi PDI-P itu ditahan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.