JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku korupsi semakin negatif.
“Penurunan itu tajam. Ini bisa menjadi sinyal bagi kita untuk melihat bahwa masyarakat melihat korupsi makin parah dalam konteks upaya pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Survei LSI: 39,6 Persen Responden Anggap Korupsi Meningkat dalam 2 Tahun Terakhir
Berdasarkan survei LSI pada Desember 2018, sebanyak 42,7 persen responden menilai kinerja pemerintah semakin baik dalam upaya pencegahan korupsi.
Sementara, pada survei yang dilakukan LSI pada periode 29 November hingga 3 Desember 2020, persentasenya menurun menjadi 28,3 persen.
Kemudian, sebanyak 22,2 persen responden menilai kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum terhadap pelaku korupsi semakin baik. Padahal, pada survei Desember 2018 menunjukkan persentase sebesar 44,1 persen.
Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU KPK Hasil Revisi
Dalam hal praktik korupsi, survei pada November-Desember 2020 menunjukkan sebanyak 45,6 persen responden menilai korupsi semakin meningkat dalam dua tahun terakhir. Sedangkan, 23 persen responden menilai praktik korupsi menurun dalam dua tahun terakhir.
Kemudian, 30,4 persen responden berpendapat praktik korupsi dalam dua tahun terakhir tidak mengalami banyak perubahan dan sisanya sebesar 1 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca juga: Survei TII: Hanya 50 Persen Responden Menilai Kinerja KPK Cukup Baik
Jika dibandingkan selama 2016 hingga 2020, responden yang menilai korupsi meningkat persentasenya cenderung menurun.
Akan tetapi, jika dibandingkan antara Oktober 2020 dengan Desember 2020, terjadi peningkatan dari 39,6 persen menjadi 45,6 persen.
“Kalau kita bandingkan dengan yang menyatakan korupsi menurun, yang menyatakan korupsi meningkat itu tetap jauh lebih banyak,” tuturnya.
“Itu artinya persepsi terhadap tingkat atau menurunnya korupsi masih cenderung negatif,” imbuh dia.
Baca juga: Survei TII: Publik Nilai DPR Institusi Paling Korup
Djayadi menuturkan, hasil survei yang ia paparkan bersumber dari dua survei nasional yang berbeda tetapi dilakukan dalam waktu bersamaan.
Masing-masing survei memiliki responden sebanyak 2.000 orang yang dipilih secara acak.
Metode survei dilakukan lewat sambungan telepon dengan responden. Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.