Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Desember, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa Sebagai Saksi terkait Acara Rizieq Shihab di Bogor

Kompas.com - 04/12/2020, 19:31 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor berencana memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau yang biasa dipanggil Emil pada 15 Desember 2020.

Emil bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Puncak, Bogor, Jabar, 13 November 2020.

“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Diketahui bahwa Emil sebelumnya sudah pernah dimintai klarifikasi saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Rizieq Shihab Akan Diperiksa Senin Depan, Polisi Akan Tindak Simpatisan yang Hadir

Emil dimintai keterangan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada 20 November 2020, selama kurang lebih tujuh jam.

Tak hanya Emil, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya pada 15 Desember 2020.

“(Saksi lain yang akan diperiksa) Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan,” ungkap Argo.

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya juga sudah diundang polisi untuk dimintai klarifikasi ketika kasusnya berstatus penyelidikan.

Namun, Ade kala itu tak hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Menyoal Hasil Swab Rizieq Shihab yang Tak Dilaporkan ke Pemerintah

Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan dugaan unsur tindak pidana.

Tak hanya di Jabar, Polda Metro Jaya juga melakukan penyidikan terkait kerumunan massa dalam pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kedua kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com