JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020).
"Sejauh ini bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Diduga Terima Suap dari Kontraktor
Ali mengatakan, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan tersebut serta mengonfimasinya kembali kepada pihak-pihak terperiksa.
Selain itu, KPK juga mengamankan buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek dalam penangkapan tersebut.
Ali menambahkan, para pihak yang terjaring dalam tangkap tangan kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Segera setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konpers yang diagendakan akan dilaksanakan hari ini," ujar Ali.
Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Tangkap 16 Orang
KPK menangkap Wenny dan 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Kamis kemarin.
Selain Wenny, KPK juga menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan beberapa pihak swasta dalam penangkapan tersebut.
Ali mengatakan, dalam penangkapan ini, Bupati Banggai Laut diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," ujar Ali.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.