Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Minta Naik Gaji, PKB: Pertimbangkan Suasana Kebatinan Masyarakat

Kompas.com - 03/12/2020, 20:06 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021 yang usulannya mencapai Rp 173,2 juta per bulan hanya dari pendapatan langsung.

Menurut Daniel, meski keuangan daerah mampu memberikan gaji besar, kondisi kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 perlu jadi pertimbangan.

"Meski pun daerah dianggap mampu memberikan gaji besar kepada anggota dewan, namun kita perlu pertimbangan kondisi kebatinan rakyat yang saat ini dalam kondisi (pandemi) Covid-19," kata Daniel saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Minta Kenaikan Gaji, Anggota DPRD DKI Dianggap Salah Gunakan Wewenangnya

Ia mengatakan, masyarakat sedang berhadapan dengan kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Daniel berharap hal tersebut jadi perhatian DPRD DKI dalam menganggarkan gaji bagi anggota Dewan.

Daniel menyebut APBD semestinya diprioritaskan untuk kepentingan publik.

"APBD itu harus diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan mendapat rasa keadilan atas pajak yang telah mereka keluarkan," tegasnya.

Menurut Daniel, jangan sampai ada ketimpangan anggaran gaji pejabat dengan pembangunan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan sampai ada ketimpangan antara anggaran untuk pendapatan/gaji pejabat dan anggaran untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," ucap Daniel.

Diberitakan, berdasarkan rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta, tiap anggota diusulkan mendapatkan gaji Rp 8,38 miliar per tahun pada 2021.

Jika dibagi 12 bulan, maka tiap anggota DPRD DKI Jakarta mengantongi gaji bulanan sebesar Rp 698,6 juta per bulan. Besaran itu termasuk pendapatan langsung dan tidak langsung.

Pendapatan langsung meliputi uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan beras. Kemudian, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, dan tunjangan transportasi.

Jika ditotal, pendapatan langsung yang diterima tiap anggota DPRD DKI Jakarta tiap bulan sedikitnya sebesar Rp 173.249.250 dalam usulan itu.

Sebagai perbandingan, pendapatan langsung anggota DPR RI sedikitnya hanya sekitar Rp 54 juta. Angka ini jauh lebih kecil dari usulan gaji anggota DPRD DKI.

Baca juga: Usulan Gaji Anggota DPRD DKI Fantastis, Ini Perbandingan dengan DPR RI

Selain itu, anggota DPRD DKI memperoleh pendapatan tidak langsung di antaranya, uang kunjungan dalam provinsi, kunjungan luar provinsi, dan kunjungan lapangan komisi.

Pendapatan tidak langsung lainnya, seperti tunjangan reses per tahun, bimbingan teknis sekwan (luar daerah), dan bimbingan teknis fraksi (luar daerah). Ada pula uang kegiatan sosialisasi dan reses.

Dengan demikian, jika ditotal seluruhnya, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima gaji Rp 8,38 miliar dalam satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com