Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI: Taiwan Hentikan Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 02/12/2020, 19:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan, Taiwan menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Adapun penghentian ini dipicu adanya 85 PMI di Taiwan yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Oktober-November 2020.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengaku telah bertemu perwakilan otoritas Taiwan di Indonesia, TETO, guna mendapatkan klarifikasi terkait pengumuman itu.

"Indonesia serius dalam menangani Covid-19 karena keselamatan PMI adalah hukum tertinggi. Pada tanggal 9 September 2020, BP2MI mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan PMI melakukan tes PCR sebelum berangkat ke negara penempatan," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Indonesia Kecam Terulangnya Penyiksaan Pekerja Migran, Malaysia Diminta Awasi Ketat Majikan

"Surat Edaran ini kami keluarkan bahkan sebelum otoritas Taiwan mengeluarkan ketentuan untuk swab PCR. Bagi kami, adanya 85 PMI yang terkonfirmasi positif di Taiwan adalah masalah yang sangat serius," sambung Benny.

Sebagai respons lebih lanjut, pihaknya merekomendasikan Kementerian Ketenagakerjaan mencabut izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang melanggar protokol kesehatan dan terbukti tidak melakukan tes PCR terhadap PMI.

"Sejalan dengan itu, kami akan membuat tim khusus berkolaborasi dengan TETO untuk melakukan pengetatan, pengawasan, dan evaluasi, sejauh mana P3MI secara efektif dan konsisten melakukan tes PCR untuk para PMI sebelum berangkat ke negara penempatan," kata Benny.

Selain itu, pihaknya berencana mengundang P3MI dan sarana kesehatan (Sarkes) untuk memberikan arahan terkait penempatan PMI di masa pandemi Covid-19 ini pada Senin (7/12/2020).

Dalam pertemuan itu, P3MI yang mendapat undangan juga harus membawa nama-nama PMI yang akan dan sudah dikirim ke Taiwan, termasuk bukti-bukti pemeriksaan PCR.

“Bersamaan dengan itu, BP2MI juga meminta bantuan otoritas Taiwan untuk menginformasikan dengan lengkap nama-nama PMI yang terkonfirmasi Covid-19 sebagai referensi untuk melakukan tracing di dalam negeri," kata Benny.

Dengan munculnya kasus ini, pihaknya juga berencana akan mengevaluasi kebijakan agar lebih kuat dalam upaya menegakan protokol kesehatan.

"BP2MI akan melakukan revisi terhadap Surat Edaran Kepala BP2MI tanggal 9 September 2020 yang lebih kuat dengan mencantumkan sanksi terhadap P3MI yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak dapat membuktikan hasil PCR yang valid," jelas Benny.

Baca juga: Uji Materi UU PPMI Ditolak, Migrant Care: Monumental bagi Perlindungan Pekerja Migran

Taiwan menetapkan suspensi terhadap penempatan PMI ke Taiwan selama dua pekan, dari 4-17 Desember 2020 dan akan menginformasikan lebih lanjut mengenai penerimaan PMI ke Taiwan setelah 17 Desember 2020.

Adapun 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesai (P3MI) yang menjadi sumber cluster positif Covid-19 dari 85 PMI tersebut, dapat kembai menempatkan PMI ke Taiwan jika telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan BP2MI dan mendapatkan persetujuan CDC Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com