JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster yang menjerat Edhy.
"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan menteri KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Uang Kasus Edhy Prabowo
Ali mengaku belum bisa memberi informasi lebih lanjut karena penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini kegiatan dimaksud masih berlangsung. Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," ujar Ali.
Adapun sebelumnya KPK menggeledah sejumlah lokasi dalam kasus ini, antara lain Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor PT Dua Putra Perkasa, dan Kantor PT Aero Citra Kargo.
Sejauh ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang dari penggeledahan-penggeladahan itu, di antaranya dokumen terkait ekspor bibit lobster dan dokumen transaksi keuangan terkait dugaan suap.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Jerat PT ACK sebagai Tersangka Korporasi
PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar.
Namun, diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.