Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 22 KPU Daerah yang Belum Distribusikan APD Menurut Ombudsman

Kompas.com - 02/12/2020, 16:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi terhadap kesiapan alat pelindung diri (APD) protokol kesehatan pada tahapan pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020.

Adapun investigasi telah dilakukan pada 28-30 November 2020 di 31 KPU Kabupaten/Kota atau KPU daerah. Hasilnya ditemukan sebanyak 22 KPU atau 72 persen belum menyalurkan APD untuk panitia di tempat pemungutan suara.

"Hasil temuan ini mungkin hanya gambaran kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Namun, gambaran 72 persen KPU daerah yang belum menyalurkan APD ini bisa menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam konferensi pers daring, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: KPU Mulai Siapkan APD hingga Tinta untuk Pilkada Magelang 2020

Adrianus memaparkan 22 KPU daerah yang belum menyalurkan APD, lima di antaranya adalah KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Bangka Tengah, KPU Kabupaten Batam, KPU Kabupaten Seluma, KPU Kabupaten Sleman.

Selain itu, ada juga KPU Kabupaten Batang Hari, KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Sambas, KPU Kota Banjarmasin, KPU Kota Medan, KPU Kota Tarakan, KPU Kota Bandar Lampung, KPU Kota Mataram, KPU Kabupaten Lombok Tengah, KPU Kabupaten Keerom, KPU Kabupaten Pelalawan, KPU Kabupaten Mamuju.

Selanjutnya, KPU Kota Makassar, KPU Kota Palu, KPU Kabupaten Konawe Selatan, dan KPU Kota Manado yang juga belum menyalurkan APD.

Sementara itu, Adrianus juga mengatakan sisanya yaitu sembilan KPU daerah sudah menyalurkan APD kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut dia, hal ini yang seharusnya sudah dilakukan KPU daerah mengingat waktu Pilkada yang tinggal tersisa tujuh hari.

Baca juga: TNI AD Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis yang Rentan Terpapar Corona di Tuban

"Sembilan KPU Kabupaten/Kota yang sudah menyalurkan yaitu KPU Kota Depok, KPU Kota Tangerang Selatan, KPU Kabupaten Indramayu, KPU Kota Semarang, KPU Kota Surabaya, KPU Kota Samarinda, KPU Kota Ternate, KPU Kabupaten Padang Pariaman, KPU Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.

Persentase dari sembilan KPU tersebut yaitu KPU Kota Depok 85,7 persen, KPU Kota Tangerang Selatan 85,7 persen, KPU Kabupaten Indramayu 71,4 persen, KPU Kota Semarang 57,1 persen.

Lalu, KPU Kota Surabaya 85,7 persen, KPU Kota Samarinda 21,4 persen, KPU Kota Ternate 21,4 persen, KPU Kabupaten Padang Pariaman 57,1 persen, dan KPU Kabupaten Lombok Utara 57,1 persen.

Adapun Kelengkapan alat pelindung diri Pilkada 2020 pada Surat KPU Nomor 858/PP.09.2-
SD/07/KPU/X/2020, menjadi salah satu acuan Ombudsman RI dalam melakukan investigasi ini.

Baca juga: Hasil Investigasi Ombudsman Jelang Pilkada, 22 KPUD Belum Distribusikan APD

“Ombudsman ingin memastikan kepatuhan KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 sesuai dengan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” terang Adrianus.

Berikut 22 KPU daerah yang belum menyalurkan APD berdasarkan investigasi Ombudsman RI:

  1. KPU Kabupaten Tabanan
  2. KPU Kabupaten Bangka Tengah
  3. KPU Kabupaten Batam
  4. KPU Kabupaten Seluma
  5. KPU Kabupaten Sleman
  6. KPU Kabupaten Batang Hari
  7. KPU Kabupaten Bandung
  8. KPU Kabupaten Karawang
  9. KPU Kabupaten Sambas
  10. KPU Kota Banjarmasin
  11. KPU Kota Medan
  12. KPU Kota Tarakan
  13. KPU Kota Bandar Lampung
  14. KPU Kota Mataram
  15. KPU Kabupaten Lombok Tengah
  16. KPU Kabupaten Keerom
  17. KPU Kabupaten Pelalawan
  18. KPU Kabupaten Mamuju
  19. KPU Kota Makassar
  20. KPU Kota Palu
  21. KPU Kabupaten Konawe Selatan
  22. KPU Kota Manado
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com