JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penyelenggara dan pengawas Pilkada 2020 lebih masif menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19.
Apalagi, pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember hanya tinggal hitungan hari.
Puan mengatakan, penyelengara dan pengawas Pilkada harus memahami daerah-daerah yang menjadi zona merah Covid-19.
"Sosialisasikan terus pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan para pemilih dan peserta Pilkada," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: UPDATE 27 November: Kasus Baru Covid-19 di 32 Provinsi, DKI Jakarta Tambah 1.436
Puan mengatakan, sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 juga harus ditingkatkan.
Selain itu, Puan menambahkan, masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke TPS, alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 penting digelar agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah dan penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karenanya, ia berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 meningkat.
"Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Pemerintah pusat dan daerah juga diminta meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan selama Pilkada 2020," ujar Puan.
Baca juga: Dukung Demokrasi Digital, Kemenkominfo Bantu KPU Petakan Jaringan TPS di Daerah Pilkada
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.