Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MA Jaka Mirdinata Dicecar soal Duplikasi Pendahuluan Makalah

Kompas.com - 02/12/2020, 13:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mardaman Harahap mempertanyakan adanya duplikasi pendahuluan dalam makalah calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial dari unsur Apindo pada Mahkamah Agung (MA), Achmad Jaka Mirdinata.

Mardaman mempertanyakan duplikasi pendahuluan ketika Jaka menjalani tes wawancara seleksi calon hakim MA, Rabu (2/12/2020).

"Tentang karya tulis Saudara ini, ini kok pendahuluannya dua bagian. Satu halaman 1-4. Kemudian, dari halaman 5-8. Persis sama, ada duplikasi, gimana?" tanya Mardaman, dikutip melalui kanal Youtube Komisi Yudisial, Rabu.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY

Mengenai duplikasi pendahuluan karya tulis itu, Jaka mengakui ada kendala teknis yang dihadapinya ketika merampungkan makalahnya.

Ia mengungkapkan, kendala teknis itu disebabkan karena matinya jaringan internet.

"Baik Bapak, izin menjelaskan. Jadi pada saat seleksi kualitas, penulisan makalah saya mendapatkan kendala teknis dalam hal hotspotnya mati. Jadi tidak menyimpan padahal pada saat itu, saya sudah mencapai tulisan 1.500," jawab Jaka.

Setelah hotspot mati, Jaka menyadari kendala teknis tersebut kemungkinan bisa berdampak terhadap makalah yang tengah dikerjakannya.

"Nah memang pada saat itu saya feeling ada kemungkinan gangguan teknis. Sehingga pada saat di tulisan lima menit sebelumnya control all dan control copy. Jadi ternyata tersimpan di hard disk," ungkap Jaka.

Jaka menambahkan, pada saat sudah dipenghujung waktu, dirinya justru menekan control paste.

Akibatnya, pendahuluan dalam makalahnya pun terjadi duplikasi.

Baca juga: Calon Hakim MA Ditanya soal Rekam Jejak karena Pernah Jadi Saksi Ahli bagi Perusahaan

"Pada saat waktu mau habis, langsung saya kontrol paste. Sehingga terjadi pengulangan dua kali dan waktu close," imbuh Jaka.

Adapun, tahap wawancara akan berlangsung tiga hari, mulai Rabu sampai dengan Jumat (4/12/2020) mendatang.

Tahap wawancara diikuti 13 peserta, terdiri dari 1 calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 7 orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, dan 5 calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com