Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Unjuk Kekuatan Respons Pemeriksaan Rizieq Shihab

Kompas.com - 01/12/2020, 21:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau masyarakat tak unjuk kekuatan untuk merespons rencana polisi memeriksa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait peristiwa kerumunan massa beberapa waktu lalu.

Moeldoko menyebut, publik tak perlu mengeluarkan ancaman lantaran negara punya kekuatan untuk menghadapi hal itu.

"Kita imbau bersama tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

"Jadi tidak perlu itu karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," tuturnya.

Moeldoko mengatakan, pihaknya ingin kondisi di Indonesia tetap aman dan tentram. Pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang stabil dan menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta publik menyerahkan ihwal pemeriksaan Rizieq kepada pihak kepolisian.

"Jadi saya imbau teman-teman saya untuk tidak perlu turun. Sudah serahkan saja kepada aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini," ujarnya.

Baca juga: Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan

Moeldoko pun menegaskan, tak ada upaya negara untuk mengkriminalisasi ulama terkait rencana pemeriksaan Rizieq ini.

Ia menegaskan, di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa pun yang dinyatakan pihak kepolisian bertanggung jawab atas sebuah peristiwa, maka ia harus menjalani proses hukum.

"Maka di situ tidak ada pandang bulu, perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," ujar Moeldoko.

Moeldoko memastikan, mereka yang diproses hukum adalah yang memiliki kesalahan. Proses penjatuhan hukuman pun bakal melalui penyelidikan, penyidikan dan seterusnya.

Untuk itu, ia meminta agar isu kriminalisasi ulama tak dikembangkan dalam merespons situasi ini.

"Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama. Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," kata Moeldoko.

Diberitakan, Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) rencananya memeriksa sejumlah orang terkait peristiwa kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November lalu.

Selain Rizieq, pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa adalah menantu Rizieq serta perwakilan dari Biro Hukum FPI.

Baca juga: Dorong Keterbukaan Hasil Swab Test Rizieq Shihab, Moeldoko: Untuk Kepentingan Tracing

Kerumunan massa itu di Petamburan itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah telah membatasi kerumunan orang saat pandemi demi mencegah penularan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menyiapkan aturan protokol kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq dan dua orang lainnya itu.

"Kami lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan itu kami jalankan, 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Plus kami harus swab test," kata Yusri kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com