JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, 25 persen responden penyandang disabilitas di DKI Jakarta memperoleh bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Survei tersebut dilakukan ICW bersama sejumlah organisasi penyandang disabilitas terhadap 120 responden yang merupakan penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta.
"Ada 30 responden yang menilai bentuk dan jumlah bansos yang diberikan ini belum sesuai dengan informasi," kata peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Selasa (1/12/2020).
"Di antaranya adalah ada pengurangan bansos 18 responden, kualitas bansos tidak layak ada 10 responden, dan seharusnya menerima uang tapi diberikan sembako ada 3 responden," kata Dewi.
Baca juga: Menko PMK Minta Penyaluran Bansos di Papua Dikawal agar Sampai dan Tepat Sasaran
Beberapa contoh pengurangan bansos yang terjadi antara lain mestinya mendapat tiga kardus sembako menjadi dua kardus sembako.
Pengurangan lain, yang seharusnya mendapat Rp 300.000 tapi hanya menerima Rp 150.000.
Selain itu, kata Dewi, ada 33 persen responden yang menyatakan bahwa bansos yang mereka terima belum cukup untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Alasannya, para responden membutuhkan uang untuk bayar listrik dan sekolah anak, jumlah bansos yang sedikit, serta hanya mendapat bahan makanan pokok tanpa lauk pauk.
Baca juga: Mensos Minta Masyarakat yang Tak Terima Bansos Tidak Nyinyir di Medsos
Dewi menuturkan, 37,5 persen atau 40 responden dalam survei ini merupakan tulang punggung keluarga dengan penghasilan di bawah Rp 2.000.000 per bulan.
Sebanyak 24 orang di antaranya berpenghasilan kurang dari Rp 1.000.000 per bulan dan ada 3 responden yang tidak mempunyai penghasilan meski merupakan tulang punggung keluarga.
Dewi melanjutkan, survei juga menemukan 32 persen responden mengaku tidak didata. Padahal, para responden itu juga bekerja.
"Meski responden ini mendapat bansos, apabila tidak di data secara secara cermat, bagaimana menentukan bansos telah sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan?" ujar Dewi.
Baca juga: Jokowi Minta Menteri Sosial Segera Salurkan Bansos Awal Januari 2021