Berdasarkan survei tersebut, ICW merekomendasikan agar pemberian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhannya.
Selain itu, penyampaian informasi terkait bansos juga harus lebih ramah bagi disabilitas, lengkap, dan mudah dimengerti.
Sebab, terdapat 15 persen responden yang mengaku tidak pernah mendapat informasi tentang bantuan sosial.
Adapun survei ini dilakukan ICW pada 14-20 Oktober 2020 bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jakarta, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jakarta, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jakarta.
Survei dilakukan terhadap 120 penyandang disabilitas di DKI Jakarta penerima bantuan sosial yang tercatat pada data yang dimiliki oleh HWDI, Gerkatin, PJS, PPDI, dan Pertuni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.