JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat jumlah pasien suspek Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (83/11/2020) berjumlah 68.606 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs Covid19.go.id pada Sabtu sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Baca juga: UPDATE: 5.418 Kasus Baru Covid-19 Indonesia dalam Sehari, Total 527.999
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data tersebut juga menunjukkan kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 5.418 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Dengan demikian, terdapat 527.999 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Pemerintah juga mencatat ada 4.527 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh hingga Senin siang pukul 12.00 WIB.
Dalam 24 jam terakhir, tercatat ada penambahan jumlah pasien Covid-19 sembuh sebanyak 441.983 orang pasien.
Baca juga: UPDATE 28 November: Bertambah 4.527, Kini 441.983 Pasien Covid-19 Telah Sembuh
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga tetap bertambah hingga Sabtu hari ini.
Pemerintah mencatat ada 125 orang pasien Covid-19 yang meninggal dalam 24 jam terakhir.
Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini menjadi 16.646 orang.
Baca juga: UPDATE 28 November: Bertambah 125, Pasien Covid-19 Meninggal Kini 16.646 Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.