Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Penggantian Edhy Prabowo Bisa Jadi Momentum Reshuffle Kabinet

Kompas.com - 27/11/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan penggantian Edhy Prabowo dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan dapat menjadi momentum Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet terbatas.

Menurut Adi, Jokowi dapat sekaligus mencari pengganti beberapa menteri yang dianggap tidak memiliki performa baik, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

"Sangat mungkin ini jadi momentum untuk reshuffle terbatas, hanya beberapa kementerian yang dianggap tidak perform dan menimbulkan polemik," kata Adi saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pengamat: Gerindra Mungkin Tak Lagi Isi Posisi Menteri KP, tetapi...

Sementara itu, terkait pengganti Edhy, dia menyebut sosok tersebut bisa jadi bukan berasal dari kader Partai Gerindra lagi.

Menurutnya, presiden kemungkinan akan melakukan rotasi, sehingga jabatan Menteri KP akan diberikan kepada partai koalisi lain atau kalangan profesional.

"Atau (mungkin) KP ini diberikan kepada yang lain baik dari profesional maupun partai koalisi lain," ujar Adi.

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim

Kendati demikian, Adi yakin jatah kursi menteri Gerindra tidak akan berkurang. Adi mengatakan, Gerindra tetap akan mendapatkan jabatan di kementerian lain meski tidak mengisi kursi Menteri KP.

"Pertimbangan politik akomodatifnya tetap ada. Sekalipun Edhy Prabowo ditangkap, tidak akan mengurangi jatah kursi Gerindra di pemerintahan saat ini. Yang jelas proporsi kementeriannya sepertinya ada dua," ujarnya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, pengurangan jatah menteri bagi Gerindra akan kembali menimbulkan gejolak antara Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Pemberi Suap Lain Dalam Kasus Edhy Prabowo

Sementara, Adi mengatakan jatah dua menteri yang diperoleh Gerindra saat ini merupakan bentuk imbalan karena partai yang dipimpin Prabowo itu bergabung dengan koalisi pemerintah. Pengurangan jatah menteri akan dianggap sebagai sebuah hukuman kepada Gerindra.

"Yang jelas pengurangan jatah menteri secara alamiah menimbulkan rasa tidak bahagia kepada siapapun. Karena mengurangi jatah menteri dianggap sebagai hukuman," kata Adi.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Baca juga: Gerindra: Pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri KP Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya menyerahkan soal pengganti Edhy kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Sedangkan, Gerindra segera menyiapkan kadernya untuk menggantikan posisi Edhy sebagai wakil ketua umum.

"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com