Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Selidiki Dugaan Investasi Bodong oleh Kampung Kurma Group

Kompas.com - 26/11/2020, 17:10 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melakukan penyidikan kasus dugaan investasi bodong oleh Kampung Kurma Group terkait pembelian lahan kavling.

Namun, sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka.

“Bulan September yang lalu, proses ini sudah dinaikkan ke penyidikan, kita sedang berproses, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi kurang lebih 35 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Bareskrim Polri Berencana Tetapkan Tersangka Baru Kasus Raibnya Uang Winda Earl

Awi mengatakan, kasus tersebut bermula dari informasi Satgas Waspada Investasi (SWI) pada awal 2020.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui seseorang mendirikan enam perusahaan Kampung Kurma Group yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Menurut polisi, hasil penjualan lahan kavling yang diperoleh Kampung Kurma Group lebih dari Rp 333 miliar.

Awi mengatakan, perusahaan tersebut menawarkan 4.208 kavling dengan bonus sebuah pohon kurma untuk masing-masing kavling.

Menurut dia, penjual juga menjanjikan akan mendirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan fasilitas lainnya. Akan tetapi, faktanya tak seperti yang dijanjikan.

“Fakta yang diketemukan oleh penyelidik waktu itu, ternyata sebagian besar dari transaksi 2.000 orang lebih korban itu, tidak terdapat fisik dan bonus yang telah dijanjikan,” ujar dia.

Baca juga: Bareskrim Masih Kumpulkan Laporan terhadap Stafsus Erick Thohir di Polda Lainnya

Sementara itu, pembeli yang mendapatkan kavling terkendala dalam hal proses peralihan akta jual beli (AJB) antara pemilik lahan dengan konsumen.

Hal itu dikarenakan Kampung Kurma Group tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti.

Saat ini, penyidik sedang memilah-milah data transaksi perusahaan tersebut.

“Ada yang menyampaikan DP, ada juga yang bayar full, ini lagi dipisah-pisah karena memang ini datanya parah, amburadul,” ucap dia.

“Dia yang menjual sendiri, dia yang mengelola sendiri, dia yang mendatakan sendiri, dia yang pakai uangnya sendiri,” kata Awi.

Penyidik juga menelusuri aliran dana hasil penjualan kavling serta melakukan pelacakan aset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com