Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Kompas.com - 26/11/2020, 08:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Koordinator Pelayanan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) Kota Balikpapan Gita Amelia mengimbau, kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk men-download Aplikasi Mobile JKN.

“Tujuannya agar mereka dapat memanfaatkan layanan konsultasi secara online,” kata Gita, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (23/11/2020).

Sebab, lanjut Gita, dalam masa pandemi Covid-19, peserta akan sangat diuntungkan, karena dapat melakukan konsultasi dengan dokter tanpa harus keluar rumah.

“Selain itu, keuntungan bagi kami sebagai faskes, aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu untuk memonitoring peserta JKN-KIS. Baik itu yang melakukan konsultasi online maupun peserta yang melakukan kunjungan langsung,” ujarnya.

Baca juga: Berkat BPJS Kesehatan, Pria Asal Pandeglang ini Operasi Bedah Kepala secara Gratis

Gita berharap, semua peserta JKN-KIS dapat men-download aplikasi Mobile JKN, karena selain untuk konsultasi, faskes juga dapat melakukan edukasi promosi kesehatan.

Senada dengan Gita, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan cabang Balikpapan Sugiyanto berharap, semua peserta JKN-KIS dapat mengunduh dan memanfaatkan kemudahan layanan konsultasi secara online.

“Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, diharapkan peserta dapat memanfaatkan layanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga dapat mengurangi resiko terpapar virus Covid-19,” harapnya.

Tak lupa Sugiyanto turut mengucapkan terima kasih kepada faskes yang telah menerapkan layanan konsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN.

Sudah mulai diterapkan

Dalam upaya mengurangi resiko penularan virus Covid-19, beberapa faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memberikan layanan secara daring atau online.

Salah satunya adalah faskes di Kota Balikpapan yang dikoordinir Gita Amelia. Ia menyebutkan faskes di tempatnya sudah melakukan pelayanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN sejak dua bulan yang lalu.

“Kami telah menerapkan layanan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, jadi peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter langsung melalui chat di aplikasi tersebut,” ujar Gita.

Lebih lanjut Gita mengatakan, jika nantinya diperlukan pemeriksaan secara langsung, maka peserta akan diinformasikan untuk melakukan kunjungan ke faskes dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Meski Pandemi, BPJS Kesehatan Jaksel Buka Layanan Tatap Muka dan Dorong Pandawa

“Dengan adanya layanan secara online ini, diharapkan peserta JKN-KIS dapat tetap terlayani tanpa harus datang ke faskes. Ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” ujar Gita.

Dalam layanannya tersebut, terang Gita, faskes dapat memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS melalui kanal konsultasi di Aplikasi Mobile JKN.

“Sebelum layanan itu diberikan, peserta JKN-KIS dapat mengirimkan chat untuk memulai layanan konsultasi,” jelasnya.

Gita mengaku, setiap harinya rata-rata ada sekitar tiga sampai lima peserta yang mengakses layanan tersebut.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

“Rata-rata peserta yang melakukan chat biasanya menyampaikan konsultasi keluhan kesehatan. Keluhan tersebut, seperti konsultasi mengenai menstruasi tidak teratur, lalu ada juga sakit perut,” papar Gita.

Selanjutnya, kata Gita, dari keluhan itu faskes akan mendalami dan menanyakan sudah berapa lama keluhannya dan lain sebagainya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com