“Kami telah menerapkan layanan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, jadi peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter langsung melalui chat di aplikasi tersebut,” ujar Gita.
Lebih lanjut Gita mengatakan, jika nantinya diperlukan pemeriksaan secara langsung, maka peserta akan diinformasikan untuk melakukan kunjungan ke faskes dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Meski Pandemi, BPJS Kesehatan Jaksel Buka Layanan Tatap Muka dan Dorong Pandawa
“Dengan adanya layanan secara online ini, diharapkan peserta JKN-KIS dapat tetap terlayani tanpa harus datang ke faskes. Ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” ujar Gita.
Dalam layanannya tersebut, terang Gita, faskes dapat memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS melalui kanal konsultasi di Aplikasi Mobile JKN.
“Sebelum layanan itu diberikan, peserta JKN-KIS dapat mengirimkan chat untuk memulai layanan konsultasi,” jelasnya.
Gita mengaku, setiap harinya rata-rata ada sekitar tiga sampai lima peserta yang mengakses layanan tersebut.
Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan
“Rata-rata peserta yang melakukan chat biasanya menyampaikan konsultasi keluhan kesehatan. Keluhan tersebut, seperti konsultasi mengenai menstruasi tidak teratur, lalu ada juga sakit perut,” papar Gita.
Selanjutnya, kata Gita, dari keluhan itu faskes akan mendalami dan menanyakan sudah berapa lama keluhannya dan lain sebagainya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan