Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsorsium Pembaruan Agraria Tolak Rencana Relokasi Warga Pulau Komodo

Kompas.com - 25/11/2020, 15:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menolak rencana relokasi pemukiman masyarakat di Pulau Komodo untuk pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di mana rencana relokasi pemukiman warga sudah mencuat sejak 2019.

"Posisi kami tentu sampai sekarang akan menolak pemaksaan relokasi warga dari lokasi, apakah itu di Pulau Rinca, Pulau Padar, di manapun," ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).

Dewi mengatakan, masyarakat Pulau Komodo selama ini sudah mengalah terhadap kebijakan negara yang berkaitan langsung terhadap kemaslahatan Pulau Komodo.

Baca juga: Relokasi UMKM Pulau Komodo Dikhawatirkan Berdampak Buruk Terhadap Perekonomian Masyarakat

Misalnya, ketika pemerintah menetapkan Pulau Komodo dan Pulaun Rinca sebagai taman nasional pada 1980.

Akibat penetapan itu, tak sedikit warga terpaksa angkat kaki dari pemukimannya. Semula berada di wilayah pedalaman kini berpindah ke area pinggiran Pulau Komodo.

Di sisi lain, Dewi juga mengkhawatirkan rencana relokasi ini akan berdampak buruk terhadap sosial-politik warga.

Jika itu terjadi, warga yang berlatarbelakang sebagai nelayan tradisional, petani, hingga peladang akan kehilangan sumber pendapatannya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Pengembangan Pulau Komodo Timbulkan Kecemasan Lain Warga Lokal

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah supaya mengaji ulang dan wajib melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil keputusan mengenai proyek pembangunan di Pulau Komodo.

"Jadi bisa kita bayangkan kalau proyek super premium ini dibuka tanpa ada transparansi, keputusan yang legitimed, dampak sosialnya akan lebih luas, petani, nelayan tradisional, peladang akan terdampak," tegas Dewi.

Selain itu, Dewi juga mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar memposisikan warga Pulau Komodo sebagai pendukung dari keberadaan area pariwasata.

Misalnya, masyarakat setempat hanya dijadikan sebagai tenaga upah murah maupun sekadar menjadi penjaja souvenir.

Baca juga: Dirut BOPLBF: Tak Ada Rencana Pemindahan Desa, Warga Komodo Tetap di Pulau Komodo

"Sebenarnya paristwata bisa juga dikembangkan dengan pelibatan masyarakat secara aktif. Jadi bukan mengorientasikan bahwa pariwisata itu hanya mengamanahkan warga Komodo," imbuh Dewi.

Diketahui, Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa Komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.

Namun, proyek di Taman Nasional Komodo tersebut kini telah dimasukkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.

Hingga sekarang, proyek yang dijuluki Jurassic Park ini masih terus menuai polemik dan protes dari berbagai pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com