Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap Sepulang dari Honolulu

Kompas.com - 25/11/2020, 14:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy ditangkap saat baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara (Terminal) 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli dikutip dari Antara, Rabu siang.

Baca juga: KPK: Penangkapan Menteri Edhy Prabowo Terkait Dugaan Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster

Dilihat dari akun Instagram Edhy, dalam kunjungan kerjanya ke Honolulu, Edhy menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut juga bertemu dengan anak buah kapal asal Indonesia yang bekerja di Negeri Abang Sam (AS) itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, rangkaian operasi tangkap tangan tidak hanya berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta melainkan juga di Depok dan Jakarta.

Total ada 17 orang yang ditangkap KPK, termasuk Edhy dan istrinya.

Baca juga: Istri Menteri Edhy Prabowo Turut Ditangkap KPK

Selain itu, ada juga sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta beberapa orang dari pihak swasta.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Adapun penangkapan ini terkait dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.

Baca juga: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Pimpinan Komisi IV DPR: Sejak Awal Saya Tak Setuju Ekspor Benur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com