Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Bantu Tingkatkan Kapasitas Regulator Pengawasan Obat dan Makanan Palestina

Kompas.com - 24/11/2020, 12:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membantu meningkatkan kapasitas fungsi regulator Palestina dalam pengawasan obat dan makanan di negara tersebut.

Terlebih, menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Palestina terancam mengalami resesi yang lebih buruk dibandingkan negara lainnya akibat pandemi Covid-19.

Palestina juga memiliki keterbatasan akses obat, vaksin, dan makanan yang sangat dibutuhkan masyarakatnya.

“Situasi pandemi Covid-19 saat inilah yang melatarbelakangi dukungan kami memberikan bantuan teknis kepada otoritas regulator Palestina untuk meningkatkan sistem pengawasan obat dan makanan di Palestina,” ujar Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam virtual training bertema Indonesian FDA’s Support for the Establishment of an Independent Palestinian Food and Drug Authority, dikutip dari siaran pers, Selasa (24/11/2020).

Ia mengatakan, dukungan tersebut juga dilakukan dalam rangka implementasi rencana aksi dari hasil pertemuan Otoritas Regulatori Obat Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tahun 2018 di Jakarta.

Baca juga: BPOM Sebut Uji Klinis Kandidat Vaksin Covid-19 Sinovac Berjalan Baik

 

Salah satunya adalah mendorong terciptanya National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) yang mandiri. Caranya adalah dengan memberikan bantuan untuk memperbaiki sistem regulasi dan meningkatkan efektivitas fungsi regulasi.

“Ini merupakan tugas berat jika dilakukan secara terpisah dan tanpa upaya kolaboratif. Untuk itu, kami tekankan Badan POM terus mendukung Palestina, termasuk membantu pembentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan Palestina yang independen,” kata Penny.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Palestina Mai Al-Kaila mengapresiasi bantuan yang diberikan BPOM.

Salah satunya mengenai usulan tentang redesign pelaksanaan kegiatan pelatihan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal tersebut dinilai akan berguna untuk membantu kemandirian pembentukan Otoritas Regulator Obat dan Makanan Palestina di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan salah satu pendekatan penerapan strategi perkuatan kapasitas serta dorongan untuk mendukung akses obat dan makanan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Palestina," kata dia.

Hal tersebut juga dinilai sejalan dengan prioritas Palestina di bidang kesehatan yang tertuang dalam National Policy Agenda of the State of Palestine Year 2017 – 2022, yaitu pelayanan kesehatan berkualitas untuk semua.

Baca juga: BPOM Pastikan Keamanan, Khasiat dan Mutu Vaksin Covid-19

Adapun kegiatan itu diselenggarakan untuk melanjutkan komitmen BPOM dalam membantu peningkatan kapasitas fungsi regulator Palestina melalui program Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) yang merupakan Program Prioritas Pembangunan Nasional (Pro PN).

Program ini juga telah dilaksanakan secara berkelanjutan selama dua tahun berturut-turut sejak tahun 2018.

Pada tahun ketiga, peningkatan kapasitas difokuskan pada persiapan Pemerintah Palestina dalam membangun Regulatory Authority yang independen dalam bidang obat dan makanan.

Dalam kerangka KSS, BPOM memfokuskan pelatihan pada peningkatan kapasitas fungsi regulatori di bidang pengawasan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan makanan untuk peningkatan kompetensi regulator obat dan makanan di Palestina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com