Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Jaya: Penurunan Spanduk Rizieq Shihab Sesuai Prosedur

Kompas.com - 23/11/2020, 21:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menyebut penurunan spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Dudung mengatakan, prosedur itu dengan mengedepankan Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penertiban spanduk.

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," ujar Dudung dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Senin (23/11/2020).

Dudung mengatakan, Satpol PP bersama Polri dan TNI sebelumnya telah melaksanakan penertiban spanduk dan baliho FPI dan Rizieq Shihab.

Baca juga: Panglima TNI Tahu dan Dukung Pangdam Jaya Copot Spanduk Rizieq Shihab

Penertiban itu dilakukan sejak dua bulan lalu. Hasilnya, terdapat 338 spanduk dan baliho yang berhasil diturunkan.

Namun demikian, FPI kemudian mendemo dan meminta supaya Satpol memasang kembali spanduk dan baliho yang sudah diturunkan.

Padahal, penurunan tersebut tak lepas karena adanya sejumlah faktor.

Antara lain, pemasangan baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, dan adanya spanduk yang berisikan kalimat mengundang keresahan masyarakat.

Baca juga: Pangdam Jaya Ancam Tangkap Orang yang Pasang Lagi Baliho Rizieq Shihab

Dudung menambahkan, bahwa langkah pencopotan spanduk tersebut dilakukan bukan atas perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, pencopotan spanduk cukup di level Pangdam.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI,” katanya.

Sejumlah prajurit TNI sebelumnya melakukan pencopotan spanduk baliho milik FPI maupun Rizieq Shihab di wilayah Jakarta pada, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Baca juga: Pangdam Jaya Ingatkan FPI untuk Paham Hukum

Karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com