JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien suspek Covid-19 pada Minggu (22/11/2020) mencapai 64.502 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang didapatkan, Minggu sore.
Selain pasien suspek, pada data yang sama juga ditunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.360 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menjadikan jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 497.668 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret lalu.
Penambahan itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan 35.989 spesimen.
Baca juga: UPDATE 22 November: Kasus Covid-19 Bertambah 4.360, Jakarta Tertinggi
Selain itu, terdapat 418.188 orang yang dinyatakan sembuh setelah bertambah sebanyak 4.233 dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 15.884 orang setelah bertambah 110 orang.
Penjelasan suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 22 November: Tambah 110, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Capai 15.884 Orang
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.