Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Boleh Dibuka Lagi, Mendagri Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 di Sarana Transportasi

Kompas.com - 20/11/2020, 18:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, potensi penularan Covid-19 selama perjalanan menuju sekolah perlu diwaspadai.

Misalnya saja, selama anak-anak berada di jalan atau menggunakan transportasi umum saat menuju ke sekolah.

“Kami baru saja membaca data dari Jerman, dari Hamburg, itu diberitakan Channel News Asia (CNA) pada hari ini, most children caught Covid-19 outside school (kebanyakan anak-anak terjangkit Covid-19 di luar sekolah),” ujar Tito dalam konferensi pers daring yang digelar Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Sekolah Boleh Dibuka Lagi, Menkes: Protokol Kesehatan Harus Diterapkan secara Disiplin

Tito menjelaskan, dari 472 sekolah di Hamburg yang aktif bertatap muka, 171 sekolah di antaranya terinfeksi Covid-19.

Kemudian, 78 persen dari 372 anak-anak yang terinfeksi pada saat summer (musim panas) dan autumn (musim gugur) tertular dari aktivitas luar sekolah.

Oleh karena itu, Tito meminta dukungan dari Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk mengupayakan keamanan pada sistem transportasi yang menjadi sarana mobilitas anak-anak ke sekolah.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Lagi jika Sudah Penuhi 6 Syarat Ini

"Yakni dengan membuat aturan jelas tentang penerapan protokol kesehatan yang ketat. Karena, akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dari anak-anak sekolah apabila sudah aktif belajar tatap muka," ungkap Tito.

Lebih lanjut, Tito menyatakan mendukung dibukanya kembali sekolah untuk belajar secara tatap muka.

Namun, perlu dipersiapkan langkah-langkah antisipasi agar proses pembelajaran tatap muka tidak menjadi kluster baru di lingkungan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com