Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/11/2020, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis merotasi sejumlah kepala kepolisian resor atau kapolres.

Salah satunya adalah Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang akan menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Jatim.

Penggantinya adalah AKBP Leonard M. Sinambela yang kini menjabat sebagai Kapolres Blitar Kota.

Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/3236/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020.

Baca juga: Berakhir Tangis dan Maaf, Ini Perjalanan Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan, rotasi jabatan tersebut rutin dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi.

“Sebagai penyegaran organisasi, baik tour of duty maupun tour of area,” kata Awi ketika dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Diketahui, belum lama ini, Fanani sempat berseteru dengan bawahannya pada saat itu, AKP Agus Hendro Tri Susetyo yang menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Blitar.

Agus mengajukan pensiun dini karena mengaku tidak tahan dengan sikap Fanani yang dianggap sewenang-wenang.

Baca juga: Sambil Menangis dan Peluk Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: Maafkan Saya, Ndan

Singkat cerita, keduanya telah berdamai. Agus pun telah dipindahtugaskan ke Polda Jawa Timur.

Di dalam surat telegram yang sama, terdapat sejumlah kapolres lain yang dimutasi.

Beberapa di antaranya dimutasi dalam rangka mengikuti Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

Rinciannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko, serta Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.

Adapun pengganti Budi sebagai Kapolres Metro Jaksel adalah Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Perseteruan 2 Perwira Polisi, Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar

Jabatan Kapolres Metro Depok akan diisi oleh Dirintelkam Polda Aceh Kombes Imran Edwin Siregar.

Kemudian, Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri Kombes Ady Wibowo diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat.

Untuk posisi Kapolres Metro Bekasi Kota, akan diduduki oleh Ka SPN Polda Metro Jaya Kombes Aloysius Suprijadi.

Selanjutnya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Susatyo Purnomo Condro akan menggantikan Kombes Hendri sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Baca juga: Ini Awal Mula Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar hingga Mabes Polri Turun Tangan

Mutasi ini termasuk dalam rangkaian rotasi jabatan besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri. Total sebanyak 637 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang dimutasi.

Idham juga mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Pencopotan Nana dan Rudy tertuang dalam surat telegram nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tertangggal 16 November 2020.

Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Jabatan Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Mohammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Dalam surat telegram nomor ST/3222/XI/KEP./2020 tersebut, kapolda lain yang ikut dimutasi antara lain, Kapolda Bali, Maluku, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, serta Jambi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Nasional
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

Nasional
Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Remisi Hari Raya Nyepi, 3 Narapidana Bebas, 1.463 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Nasional
PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

Nasional
PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

Nasional
PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Nasional
PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

Nasional
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Nasional
Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Nasional
Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke