Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung soal Menteri yang Berani, Jokowi Beri Contoh Eksekusi UU Cipta Kerja

Kompas.com - 16/11/2020, 22:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut belum semua menterinya memiliki keberanian dalam mengeksekusi kebijakan-kebijakan pemerintah yang sulit.

"Ya ada yang sudah (berani) dan ada yang belum (berani). Berani itu tidak harus kelihatan sangar gitu ya," ujar Jokowi menjawab pertanyaan Rosiana Silalahi dalam tayangan wawancara khusus bertajuk Jokowi Dikepung Kritik, di Kompas TV, Senin (16/11/2020) malam.

"Tetapi yang penting berani itu berani mengeksekusi kebijakan yang memang sulit. Keberanian itu yang kita butuhkan. Ada ketegasan," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: Masih Banyak yang Belum Baca UU Cipta Kerja

Saat kembali ditanya tentang contoh tindakan yang berani, Jokowi menyebut eksekusi terhadap omnibus law  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. UU tersebut kini telah resmi dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik. Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.

"Ya ini tercermin di dalam omnibus law ini," ungkap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Mengaku Senang UU Cipta Kerja Disetujui DPR

Kemudian, Jokowi menuturkan pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Jokowi mengaku senang karena rancangan undang-undang yang merupakan usul pemerintah itu telah resmi diundangkan.

"Tentu saja pemerintah senang, wong yang mengajukan kita, kemudian disetujui (DPR). Sulitnya kayak apa kemudian disetujui, ya senang. Masak kemudian kita mengeluarkan perppu," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, rancangan UU Cipta Kerja disiapkan pemerintah dalam waktu yang tidak singkat. Begitu pula dengan proses pembahasan di DPR yang disebut Jokowi cukup lama, yaitu selama delapan bulan.

Jokowi mengatakan, berbagai pro dan kontra bergulir selama pembahasan di DPR hingga akhirnya rancangan UU Cipta Kerja disetujui menjadi undang-undang.

Baca juga: Tujuan Reforma Agraria Dalam UU Cipta Kerja Dinilai hanya Ilusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com