Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Nurmantyo Duga Ada Peretasan dan Minta Anggota KAMI Dibebaskan

Kompas.com - 14/10/2020, 15:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menduga, ada yang meretas ponsel beberapa anggota KAMI sebelum Polri meringkus sejumlah tokoh organisasi tersebut terkait demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan (dikloning)," ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Menurut Gatot, peretasan semacam itu kerap dilakukan terhadap aktivis yang kritis soal kekuasaan negara, termasuk tokoh KAMI.

"Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," kata dia.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tuding Polri Berupaya Bangun Opini Tendensius terhadap KAMI

Gatot menegaskan, pihaknya menolak tindakan anarkistis dalam aksi unjuk rasa yang dikaitkan dengan organisasi KAMI.

Ia menyatakan, KAMI mendukung mogok nasional dan unjuk rasa kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional terhadap UU Cipta Kerja.

Terlebih, KAMI secara kelembagaan belum ikut serta dalam aksi.

"Kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan," kata dia.

Di samping itu, ia meminta Polri membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan pelanggaran UU ITE yang dinilainya mengandung "pasal karet".

Menurut dia, Polri harus bertindak adil dalam menegakkan undang-undang dan tidak menyasar satu pihak. 

"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja, sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," ucap Gatot. 

Baca juga: KAMI Tolak Dikaitkan dengan Aksi Demo Anarkis UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Mabes Polri mengamankan delapan aktivis KAMI di lokasi yang berbeda.

Tiga dari delapan orang yang diamankan merupakan petinggi KAMI. Ketiganya adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. 

Sementara itu, lima orang lainnya berinisial JG, NZ, WRP, KA, dan Ketua KAMI Medan Khairi Amri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com