Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi NTT: Super Prioritas Harusnya Perlindungan Komodo, Bukan Sebaliknya

Kompas.com - 10/11/2020, 11:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, Taman Nasional (TN) Komodo merupakan satu dari lima wisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Dengan itu, seharusnya pemerintah melindungi komodo.

"Super prioritas perlindungannya, bukan sebaliknya. Seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memprioritaskan semua rambu-rambu perlindungan lingkungan hidup digunakan untuk konteks komodo," kata Umbu saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Hal itu karena menurutnya, komodo adalah binatang langka yang hampir punah dan seharusnya dilindungi dengan adanya titel super prioritas.

Baca juga: Gubernur NTT: Kondisi Komodo Baik-baik Saja

Kekecewaan Umbu terhadap pemerintah pun semakin memuncak kala pembangunan kawasan wisata yang digadang-gadang akan seperti "Jurassic Park" itu diketahui mengecualikan syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Ia mengaku tak diberitahu terkait pengecualian Amdal tersebut yang sudah diterbitkan melalui Surat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor S.576/KSDAE/KK/KSA.1/7/2020.

Padahal, kata dia, Walhi NTT seharusnya dilibatkan karena merupakan tim penilai Amdal provinsi.

"Saya juga tidak tahu kronologinya. Namun, karena Walhi NTT juga adalah tim penilai Amdal provinsi, terkejut juga karena kegiatan pembangunan sarana prasarana di TN Komodo dikecualikan dari Amdal," tutur dia.

Baca juga: Walhi NTT Akan Surati Pemerintah soal Pengecualian Amdal di TN Komodo

Alhasil, kini ia pesimis akan pembangunan dan titel super prioritas tersebut justru memungkinkan penghancuran daya dukung alam habitat komodo.

Ia menyebut pembangunan kawasan wisata ini sudah jelas merugikan komodo dan keluar dari asas konservasi.

"Pembangunan yang ada jelas sudah merugikan Komodo dan keluar dari asas-asas konservasi. Apalagi nanti bila perusahaan sudah beroperasi dalam bentang alam yang lebih luas dengan infrastruktur skala besar," jelas Umbu.

Sebagai protes, kini Walhi NTT berencana akan melayangkan surat protes kepada pemerintah terkait pengecualian Amdal di TN Komodo tersebut.

Masyarakat NTT tolak proses pembangunan di Pulau Rinca

Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi.Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi.

Sebelumnya, Umbu juga pernah mengatakan bahwa secara umum masyarakat NTT menolak proses pembangunan infrastruktur berskala besar di Pulau Rinca yang mengatasnamakan pariwisata.

Bahkan, masyarakat telah membongkar salah satu aset wisata di Pulau Rinca pada tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com