Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Saksi, Sempat Bertanya pada Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta

Kompas.com - 05/11/2020, 15:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi mata pembakaran halte Trans Jakarta Sarinah, Mr X menyebut ada sekelompok orang tak dikenal yang tampak sudah berencana membakar halte Sarinah di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut Mr X, mereka mengawali aksinya dengan melakukan perusakan kaca dan sejumlah sisi halte Sarinah.

Setelah merusak halte, beberapa di antaranya beranjak menuju sebuah sumber api yang berasal dari tumpukan barang, yang tak jauh dari halte Sarinah.

Baca juga: 4 Halte Transjakarta Akan Didesain Ulang Jadi Mirip Coffee Shop

Di sumber api itu, salah seorang pelaku bahkan sempat berupaya membakar cone. Pelaku juga sempat lalu-lalang di hadapannya.

Tak berselang lama, saksi tersebut bahkan sempat menanyakan niat pelaku yang akan membakar halte.

Ia menanyakan hal itu ketika pelaku berjalan sembari membawa api menuju halte Sarina untuk melancarkan aksinya.

"Saya melihat dia keluar dari dalam halte atau dari sisi halte bagian selatan dan dia lagi menaruh barang untuk ditumpuk. Dia sama salah satu seorang temannya untuk ngambil api, memang benar dia balik lagi," ujar Mr X dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/11/2020).

Kompas.com sudah memperoleh izin Najwa Shihab untuk mengutip hasil wawancaranya dengan saksi mata.

"Pas dia balik ke arah kita, saya spontan tanya, 'Bang, itu emang mau dibakar, ya?", 'iya bang,' udah langsung jalan, saya cuma, 'oh'," sambung dia.

Baca juga: BIN Sebut Pembakaran Halte Sarinah Sistematis dan Terencana

Mr x mengatakan, mereka membakar halte hingga membuat api menyelimuti halte.

Menurutnya, para pelaku memiliki ciri-ciri rambut sedikit gondorng. Mereka menggunakan topi dan masker berwarna hitam hingga nyaris menutupi wajahnya.

"Dia agak gondrong, sepundak, dia pakai topi, pakai masker hitam nutupin semua, jadi kelihatan emang gondrong. Dia sambil jalan nggak telalu fokus kalau dia itu siapa," terang dia.

Diketahui, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta diwarnai kericuhan.

Polda Metro Jaya menetapkan 131 pedemo tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020, menjadi tersangka.

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan melakukan pengeroyokan kepada polisi yang berjaga.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak Omnibus Law

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Dari 131 pedemo yang ditetapkan tersangka, 69 di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka yang terlibat dalam pengrusakan gedung Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), halte transjakarta, pos dan mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com