Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutkan Bansos Covid-19 pada 2021, Ini Rencana Perubahannya

Kompas.com - 05/11/2020, 14:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melanjutkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang selama pandemi Covid-19 berlangsung diberikan kepada masyarakat pada 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan agar persiapan pelaksanaan bansos kuartal IV 2020 dan kuartal I 2021 segera dilaksanakan.

"Jadi artinya sesuai arahan Presiden, maka bantuan sosial dengan skema-skema yang selama ini sudah dilaksanakan akan tetap berlanjut sampai kuartal ke-1 tahun 2021," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).

Meskipun dilanjutkan, kata dia, namun ada beberapa perubahan yang dilakukan, mulai dari alokasi, kuota, hingga sistem penyalurannya pada 2021 mendatang.

Baca juga: Survei Indo Barometer: 32,2 Persen Responden Tak Menerima Bansos Jokowi-Maruf

Bahkan rencananya, khusus untuk bansos bagi program keluarga harapan (PKH) penyalurannya akan dikembalikan lagi menjadi per bulan.

Kemudian, kata dia, rencananya nilai bantuan sosial tunai (BST) di luar DKI Jakarta bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tetap sama, yaitu Rp 300.000 per KPM per bulan.

"Jadi ini usulan yang sedang disiapkan dan khusus untuk DKI tetap diberikan dalam bentuk sembako dengan target 1,3 juta KPM seperti semula, dengan nilai indeks bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan per KPM," kata Muhadjir.

Adapun untuk bantuan beras bagi 10 juta PKH pada 2021 nanti akan dipertimbangkan dahulu karena melihat kondisi stok beras yang ada.

Baca juga: Kemensos Lanjutkan Sejumlah Bansos Tahun 2021, Termasuk Bantuan Tunai

Dengan demikian, harus menunggu arahan Presiden terlebih dahulu apakah bantuan beras tersebut akan berlanjut atau tidak.

Saat ini, sejumlah bansos pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 sudah diberikan ke masyarakat selama kuartal I, II, dan III 2020.

Kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut bersifat reguler dan non-reguler atau tambahan yang terbagi atas beberapa bantuan.

Beberapa bansos yang diberikan melalui program jaring pengaman sosial (JPS) adalah bantuan program sembako, PKH, bantuan khusus sembako Jabodetabek, BST, dan bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD).

Penanggung jawab bansos tersebut pun berbeda-beda. Misalnya, PKH oleh Kemensos dan BLTDD oleh Kemendes PDTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com