Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Libatkan Organisasi Keagamaan soal Kehalalan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 05/11/2020, 12:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan, pemerintah melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi tentang vaksin Covid-19, termasuk soal kehalalannya.

"Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," kata Rumadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Menurut Rumadi, pemerintah menghargai upaya berbagai pihak yang tengah mencari tahu kehalalan vaksin Covid-19. Namun, ia meminta masyarakat tak mudah terprovokasi terkait hal ini.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis

Ia mengimbau publik untuk menunggu pernyataan resmi dari lembaga terkait.

Rumadi menyebutkan, vaksin merupakan upaya untuk mencegah, bahkan mengobati penyakit. Oleh karenanya, berbagai riset terkait pencarian vaksin harus didukung.

"Kata Rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya. Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," ujar dia.

Rumadi yakin, para ulama punya perangkat keilmuan dan kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin jika vaksin yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Meski Tak Halal, Wapres: Situasi Darurat

Meski begitu, lanjut dia, pada prinsipnya segala sesuatu yang dikonsumsi umat Islam sangat penting dipastikan kehalalannya.

"Tapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," ujar Rumadi.

Pernyataan Rumadi merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah.

Ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

Kemudahan itu, kata Rumadi, sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, hal yang sangat dilindungi Islam.

"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," katanya.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Depok: Penerapan 4M Merupakan Vaksin Paling Ampuh Saat Ini

Diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak menjadi masalah meski tidak halal asalkan terbukti efektif.

Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat yang mengancam jiwa manusia.

"Kalau tidak (halal), tidak menggunakan vaksin akan timbul kebahayaaan atau penyakit berkepanjangan sehingga bisa digunakan walau tidak halal secara darurat," ujar Ma'ruf dalam dialog dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).

Meski demikian, kata dia, harus ada penetapan yang dilakukan lembaga, dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut.

"Tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat," kata Ma'ruf.

Baca juga: Satgas: Protokol Kesehatan Tetap Harus Diterapkan, Meski Vaksin Sudah Ada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com