JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 421.731 orang, pada Rabu (4/11/2020). Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 3.356 kasus dalam 24 jam terakhir, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dari total jumlah tersebut, ada 54.190 kasus aktif atau setara dengan 12,8 persen dari kasus positif. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.356, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 421.731
Selain itu, terdapat 353.282 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sementara, kasus pasien meninggal akibat Covid-19 kini mencapai 14.259 orang, setelah bertambah 113 orang.
Adapun pasien suspek Covid-19 saat ini mencapai 56.967 orang.
Baca juga: UPDATE 4 November: 14.259 Orang Meninggal akibat Covid-19
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.