JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 421.731 orang, pada Rabu (4/11/2020). Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 3.356 kasus dalam 24 jam terakhir, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dari total jumlah tersebut, ada 54.190 kasus aktif atau setara dengan 12,8 persen dari kasus positif. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Selain itu, terdapat 353.282 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sementara, kasus pasien meninggal akibat Covid-19 kini mencapai 14.259 orang, setelah bertambah 113 orang.
Adapun pasien suspek Covid-19 saat ini mencapai 56.967 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/16444271/update-4-november-ada-54190-kasus-aktif-covid-19-di-indonesia