JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus disembunyikan di dalam kaleng cat dan makanan, Minggu (1/11/2020).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktur Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengakui modus penyelundupan barang sudah sering terjadi dan membuat pengawasan semakin ketat.
"Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini," kata Rika dalam siaran pers, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Fakta Napi Kendalikan Narkoba, Polisi Sempat Ditolak Masuk Lapas hingga Ditemukan Ponsel
Penyelundupan sabu itu bermula ketika seorang laki-laki berinisial N datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng.
Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan dan menemukan dua barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam di dalam kaleng cat itu.
"Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” kata Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto.
Selanjutnya, pihak Lapas Sampit langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan melaporkan temuan itu ke Polres Kotawaringin Timur.
Baca juga: Napi Bisa Kendalikan Narkoba, Kepala Lapas Pekanbaru Mengaku Lalai
Agung menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam modusnya.
"Tentu kami menindak tegas bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.