Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS Kirim Surat Terbuka, Minta Macron Tarik Ucapan

Kompas.com - 01/11/2020, 20:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengirim surat terbuka kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron, melalui Kedutaan Besar Perancis di Jakarta.

Dalam suratnya, Syaikhu mengutuk keras sikap Macron karena dinilai memprovokasi agama. Syaikhu juga meminta Macron menarik ucapan serta meminta maaf kepada warga dunia.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden PKS, Pipin Sopian, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/11/2020).

"Kami menentang narasi berbasis kebencian dan penghinaan terhadap Islam, termasuk tindakan tidak menghormati nabi kami, Muhammad SAW. Apa yang Anda sampaikan menunjukkan nihilnya penghormatan terhadap keberagaman, kesetaraan dan keadilan," bunyi petikan surat Syaikhu.

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Transanksi Video Porno oleh Predator Anak asal Prancis

 

"Kami mendesak Anda untuk menarik ucapan Anda yang menghina Islam, serta meminta maaf kepada warga dunia, khususnya umat nuslim yang telah tersakiti oleh pernyataan ceroboh Anda," tulis Syaikhu lagi.

Surat terbuka itu diantarkan oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta dan Juru Bicara PKS Pipin Sopian serta M Kholid.

Adapun, Juru Bicara Presiden PKS Pipin Sopian menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang mengecam pernyataan Macron.

Atas sikapnya, Jokowi dinilai sensitif dalam membaca keresahan rakyat Indonesia.

Baca juga: Soal Red Notice Djoko Tjandra, Polri: Interpol di Prancis yang Menghapus

 

"Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia. Sebagai Presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya beliau suarakan kemarahan umat Islam Indonesia," ujar dia.

Pipin berharap, Jokowi juga bisa sensitif terhadap berbagai permasalahan dalam negeri, termasuk mendengarkan aspirasi rakyat terhadap penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

"Semoga di berbagai permasalahan dalam negeri Presiden Jokowi juga bisa lebih sensitif, termasuk mendengarkan aspirasi mayoritas masyarakat Indonesia dengan mengeluarkan Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja," kata dia.

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Transanksi Video Porno oleh Predator Anak asal Prancis

 

Sebelumnya, pernyataan Macron mengenai Islam juga telah memicu kemarahan bagi negara-negara mayoritas Muslim.

Macron menyatakan akan melawan segala bentuk "separatisme Islam" pasca-peristiwa pemenggalan seorang guru bernama Samuel Paty di luar Paris, awal Oktober.

Paty sebelumnya dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya di kelas tentang kebebasan berbicara.

Dalam dua bulan terakhir, terdapat sejumlah insiden berdarah setelah Charlie Hebdo menerbitkan kartun tersebut.

Pertama, penyerangan di dekat kantor Charlie Hebdo pada 24 September; serangan terhadap penjaga kemanan di kantor Konsulat Perancis di Jeddah, Arab Saudi; serta serangan yang menewaskan tiga orang di Nice, Kamis (29/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com