Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Polri Sebut Operasi Yustisi Efektif Tertibkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 29/10/2020, 10:39 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, operasi yustisi efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

Operasi ini telah dilaksanakan selama 44 hari dengan masa operasi mulai dari Senin (14/9/2020) – Selasa (27/10/2020),” kata Awi, seperti dimuat covid19.go.id, Kamis (29/10/2020).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Dialog Produktif: “Libur Panjang yang Aman dan Sehat” yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (28/10/2020).

Awi menjelaskan, upaya pendisiplinan ini sekaligus untuk menekan penularan virus Covid-19.

Baca juga: 19 Hari Operasi Yustisi Digelar, Kapolsek Palmerah Sebut Pelanggar PSBB Berkurang

Oprerasi yustisi pemakainan masker itu sendiri dilaksanakan Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pemangku kepentingan lainnya.

“Sejauh ini Polri, TNI, Satpol PP, telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak total 9.246.522 kali,” ujar Awi yang juga menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

Jumlah penindakan tersebut, kata Awi, menunjukkan bahwa tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat.

“Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali, sementara teguran tertulis sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali" lanjut dia, 

Baca juga: 44 Hari Operasi Yustisi, Polri Telah Lakukan 9.246.522 Penindakan

Adapun hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp 4,5 miliar. Uang denda tersebut telah diserahkan kepada kas Negara,

Lebih lanjut Awi menjelaskan, sanksi sosial telah diberikan pula kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara massif,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Covid-19, Polri Imbau Masyarakat Tetap di Rumah selama Libur Panjang

Pasalnya, lanjut Awi, operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini.

“Karena beberapa fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang abai,” kata Awi.

Awi berharap, masyarakat selalu sadar untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M).

Pemerintah pun menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin di manapun mereka berada. Hal ini guna menekan mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polri Terjunkan 160.916 Personel Amankan Libur Panjang

Halaman:


Terkini Lainnya

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com