Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tuntaskan Penyidikan Tersangka Makelar Pengadaan RTH Kota Bandung

Kompas.com - 27/10/2020, 15:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap pengusaha Dadang Suganda, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung tahun anggaran 2012-2013.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum KPK (JPU KPK), Selasa (27/10/2020).

"Hari ini Penyidik KPK melaksanakan tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) Tersangka/Terdakwa Dadang Suganda kepada JPU. Sebelumnya berkas perkara Tersangka telah dinyatakan lengkap," kata Ali, Selasa.

Baca juga: Kasus RTH Kota Bandung, KPK Panggil Empat Mantan Camat sebagai Saksi

Dengan pelimpahan ini, JPU KPK memperpanjang masa penahanan Dadang selama 20 hari hingga 15 November 2020 mendatang di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC KPK.

Ali menuturkan, Dadang rencananya akan disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung.

"Dalam waktu 14 hari, JPU akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," ujar Ali.

Baca juga: Kasus RTH Kota Bandung, KPK Panggil Wali Kota Bandung dan Wakil Bupati Sumedang

Selama proses penyidikan, kata Ali, KPK telah memeriksa 205 antara lain Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.

Dalam kasus ini, Dadang diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH Bandung dan memperkaya diri dari selisih pembayaran pengadaan tanah.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan, Dadang menerima pembayaran senilai Rp 43,65 dari Pemerintah Kota Bandung dalam pengadaan tanah untuk RTH. Namun, jumlah yang dibayarkan Dadang kepada para pemilik tanah dan ahli warisnya sebesar Rp 13,45 miliar.

"Sehingga terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima DSG dari Pemerintah Kota Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli warisnya sebesar Rp 30,18 miliar," kata Lili, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: KPK Panggil Tersangka Kasus RTH Kota Bandung, Dadang Suganda

Penetapan Dadang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung, Hery Nurhayat serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, yakni Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com