Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Maternity Miliknya Diserang, Sara Djojohadikusumo: Tak Bisa Ditolerir

Kompas.com - 26/10/2020, 12:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) angkat suara terkait unggahan foto maternity atau kehamilannya yang disertai komentar soal fisik yang dikaitkan dengan kelayakan Saras menjadi pemimpin di Tangerang Selatan pada Pilkada 2020.

Saras mengaku, sedih saat foto kehamilannya dijadikan sebagai serangan politik dalam menghadapi Pilkada 2020.

Saras mengatakan, foto tersebut diambil oleh suaminya pada saat dirinya tengah mengandung anak pertama 5 tahun yang lalu.

"Foto maternity yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan dan kebanggaan, sebagai ungkapan syukur kami sebagai calon orang tua saat itu atas berkat yang Tuhan berikan kepada kami, dijadikan alat serangan yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai seorang pemimpin," kata Saras melalui Facebook pribadinya, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel, Kekayaan Rahayu Saraswati Senilai Rp 23,7 Miliar

Kompas.com mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Sara.

Saras mengatakan, kehamilan adalah kodrat perempuan dan bentuk kasih sayang Tuhan kepada manusia untuk meneruskan kehidupan di dunia.

Ia menilai, bentuk serangan yang dialaminya adalah pelecahan kepada perempuan, ibu dan calon pemimpin perempuan yang tidak baik digunakan dalam kontestasi Pilkada.

"Terlepas keyakinan pribadi masing-masing dan cara pandang kita tentang cara berbusana yang layak, kata-kata yang digunakan jelas bentuk pelecehan dan ini tidak bisa ditolerir sama sekali," ujarnya.

"Apakah contoh ini yang kita berikan kepada generasi berikutnya? Apakah beliau yang memuat itu nyaman jika ibundanya diperlakukan demikian oleh siapa pun?," sambungnya.

Baca juga: Temukan APK Dirinya dan Muhamad Terpasang di Pohon, Rahayu Saraswati Minta Maaf

Menurut Saras, foto kehamilannya 5 tahun yang lalu sengaja dicari dan digunakan untuk menyerangnya. Ia menegaskan akan melawan bentuk pelecahan tersebut.

Saras juga mengatakan, serangan yang dialaminya ini memberikan kepastian bahwa banyak pihak yang ingin memaksakan pemikirannya kepada orang lain.

"Kalaupun saya kehilangan pendukung untuk prinsip yang saya yakini saya rela," ucapnya.

Lebih lanjut, Saras mengaku, selain merasa sedih atas serangan tersebut, ia bersyukur masih banyak pihak yang siap mendukungnya dan menentang pelecehan seksual di ruang publik.

"Sudah saatnya kita menyatakan cukup terhadap upaya mengobjektifikasi perempuan dan pemaksaan pandangan pada orang lain dengan cara pelecehan seksual," pungkasnya.

Baca juga: Muhamad-Rahayu Saraswati Janjikan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Semua Warga Tangsel

Sebelumnya diberitakan, sebuah akun mengunggah foto Rahayu Saraswati yang memamerkan perutnya yang hamil.

Foto itu diunggah di akun Facebook Tangsel Rumah dan Kota Kita dengan narasi, "Yang mau coblos udelnya silahkan. Udel udah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel?" tulis akun bernama Bang Djoel.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, dalam akun twitternya menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan.

Ia pun meminta agar paslon yang bersaing dalam Pilwakot Tangerang Selatan untuk mengingatkan pendukungnya untuk tidak menyerang calon lain secara pribadi.

"Mbak @RahayuSaraswati keliling Tangsel kampanye program. Dan orang ini lebih tertarik membahas udel? Kalau foto kehamilan dijadikan alat pelecehan, yang bermasalah pasti otak pelaku pelecehan. Setelah paha mulus, kini coblos udel. Kandidat no 2 & 3 harus tertibkan pendukungnya," tulis Tsamara, Sabtu (24/10/2020) dilansir Wartakotalive.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com