Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2020, 18:23 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan para dokter untuk selalu mengedepankan independensi dalam bertugas.

Hal itu dikatakan Mahfud dalam acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

"Ilmu kedokteran itu obyektif benar, tapi harus memihak. Memihak kepada kehidupan manusia, kepada kelangsungan hidup manusia," kata Mahfud.

Baca juga: Pada HUT IDI, Jokowi Sampaikan Dukacita untuk Dokter yang Gugur karena Covid-19

Mahfud pun mencontohkan beberapa kasus dokter yang tidak mengedepankan sisi kemanusiaan.

Salah satunya kasus penelantaran pasien yang tidak bisa membayar uang jaminan di Lampung.

"Pak Suparman itu di Lampung, diletakkan di pinggir jalan oleh sebuah rumah sakit karena enggak ada jaminan sampai mati di pinggir jalan. Itu beritanya viral. Enggak memihak kepada kemanusiaan," ujarnya.

Contoh lainnya adalah pembunuhan dengan sengaja melalui ilmu kedokteran. Serta adanya dokter yang mengoordinasi praktik aborsi dan juga menjadi agen penjualan obat.

"Obat tertentu yang selalu diberikan kepada orang karena dia bekerja sama dengan pabrik. Dibayar tiap bulan sekian," ungkapnya.

Baca juga: HUT IDI, Presiden Jokowi Sebut Masyarakat Rasakan Ketangguhan Para Dokter Selama Pandemi

"Orang yang seharusnya bisa diberi obat generik diberi obat yang mahal, orang yang seharusnya tidak dioperasi, dioperasi, ada yang begitu," lanjut dia.

Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan bahwa dokter harus tetap menjaga independen serta moral dan rasa kemanusiaan.

"Filosofi itu tetap saja menghendaki independensi dari profesi kedokteran tetapi, dengan kesadaran moral dan etik, itu yang harus kita jaga," ucap Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com