Salah satu pejabat kemudian menawarinya untuk disuntik vaksin yang sama.
"Saya dikasih untuk disuntik, tapi kan ngga bisa disuntik karena kita belum ada Emergency use Authorization (EUA)," ungkap Luhut.
Karena itu, dia menyatakan masyarakat Indonesia harus menunggu adanya EUA.
Menurut Luhut hal tersebut merupakan aturan yang harus dipatuhi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melakukan finalisasi pembelian vaksin untuk Covid-19 dari tiga perusahaan produsen vaksin asal China.
Ketiga perusahaan itu telah sepakat menyediakan vaksin untuk Indonesia pada November mendatang. Ketiga produsen itu yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Selain ketiganya, pemerintah juga diberitakan menjajaki kerja sama pembelian vaksin dengan AstraZeneca.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan